Jual Premium Campur Air, Polisi Segel SPBU

TANGSEL-Dituding menjual premium dicampur air, membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15411 di Jalan Raya Terbang Layang, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel disegel petugas kepolosian dari Polsek Pamulang. Tudingan SPBU yang berdiri sejak 2003 menjual premium bercampur air setelah polisi mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. ”Kami mendapatkan beberapa laporan dari warga setelah mengisi bensin di SPBU ini motornya langsung mogok,” terang AKP Try Sutriawan, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, kemarin (24/11) di lokasi penyegelan. Dia juga mengatakan satu pekan ini ada 11 warga yang melaporkan motornya mogok setelah mengisi BBM jenis premium di SPBU tersebut.

Banyaknya laporan tersebut, membuat petugas langsung mengambil contoh premium untuk dianalisa di laboratorium. Menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, SPBU itu untuk sementara disegel polisi dan tidak diperkenankan beroperasi. ”Kami juga membawa tiga pegawai SPBU untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ungkapnya juga. Sementara itu, pemilik SPBU Taufik Mubarok mengaku bingung dengan penyegelan dan laporan masyarakat ke polisi. Pasalnya, sejak 2003 beroperasi baru kali ini warga melaporkan premium yang dijual SPBU miliknya bercampur air.

Menurutnya juga, tangki penyimpanan premium maupun dispenser (mesin BBM, Red) tidak ditemukan kebocoran. ”Saya sudah cek dan tidak ada kebocoran. Tapi untuk memastikan apakah memang kami menjual premium bercampur air, masih menunggu hasil tes laboratorium yang dilakukan kepolisian,” ungkapnya juga kemarin. Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu mengatakan belum bisa memastikan apakah SPBU itu menjual premium yang bercampur air karena unsur kesengajaan atau murni kesalahan teknis

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...