540 Ton Kentang Berbakteri Dibakar

BOGOR–Sebanyak 542,9 ton kentang impor berbakteri yang diangkut dengan menggunakan 21 kontainer, dimusnahkan Badan Karantina Pertanian di instalasi Geocycle PT Holcim, Bogor, Kamis, (22/12). Pemusnahan kentang impor dari Prancis dan Cina tersebut disaksikan Menteri Pertanian, Suswono.

“Setelah dilakukan tindakan karantina tumbuhan berupa pemeriksaan kesehatan, kentang ini terbukti terinfeksi bakteri Erwina carotovora subsp atroseptica, sehingga harus dibakar,” ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini.Banun menambahkan, bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit kaki hitam pada tanaman kentang yang mengakibatkan penurunan hasil produksi 10-25 persen. Bahkan, dalam kondisi ekstrem, bakteri tersebut dapat menurunkan hasil produksi hingga 72 persen.

Menurut Banun, Erwina caratovora merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A1 golongan 1 yang belum ada di Indonesia. “Jika setelah dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan tidak bebas dari OPTK golongan I, busuk atau rusak, maka dilakukan tindakan pemusnahan,” katanya.

Menurut Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Agus Sunanto, dari sembilan ton kentang tersebut, sebanyak enam kontainer berasal dari Cina dan 15 kontainer dari Prancis. Pemusnahannya dilakukan secara bertahap. Ia menambahkan, dari jumlah itu, 15 kontainer di antaranya merupakan milik PT Indofood Fittolay. Kentang itu akan digunakan sebagai bahan baku industri keripik kentang.

Kemudian, dua kontainer lainnya adalah milik PT Navy Arsa dan kontainer milik PT Dwi Tunggal yang rencananya diperdagangkan sebagai kentang konsumsi. “Pada tahap awal, dimusnahkan sebanyak dua peti kemas atau sekitar 54 ton,” imbuhnya. Apabila penyakit ini masuk ke Indonesia, lanjutnya, tanaman kentang akan diserang bakteri, sehingga menurunkan produksi bahkan bisa gagal panen.

Akibatnya, kebutuhan umbi kentang akan tergantung impor. Imbasnya, lanjut dia, keuangan negara akan terpakai untuk biaya penanggulangan penyakit di dalam negeri dan harus memenuhi kebutuhan pasar dengan membeli kentang dari luar negeri. Sementara itu, Menteri Pertanian, Suswono menyatakan, Badan Karantina Pertanian bersama Bea dan Cukai akan terus menindak tegas produkproduk pangan impor yang dinilai tidak aman.

“Pelaku impor sudah tahu ketentuan itu. Karenanya, jangan coba-coba melakukan pelanggaran,” tegas Menteri asal Bogor itu. Selain tindakan karantina di dalam negeri, tambah Suswono, Indonesia menerapkan preshipment inspection atau pemeriksaan ke negara asal sebelum produk tersebut dikapalkan ke Indonesia.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...