Daerah Harus Anggarkan 20 Persen Untuk Mendukung Dana BOS
ewin
23.46
JAKARTA–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah kabupaten/kota wajib menyalurkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) meskipun BOS sudah ditanggung seratus persen oleh pusat.Menurut dia, BOSDA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan daerah guna meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing. “Yang harus didorong sekarang adalah penyaluran BOSDA 20 persen. Utamakan untuk pendidikan dasar, karena itu sudah diwajibkan,” kata Nuh di Jakarta, Minggu (18/12). Nuh mengakui, hingga kini hanya sekitar 18 persen daerah dari 497 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan BOSDA.
“Oke lah kalau daerah berpikir BOSDA itu bukan kewajiban mereka. Tapi, kalau ditanya balik, siapa yang mengurus pendidikan dasar? Yang punya sekolah di daerah itu siapa? Kok malah bilangtidak wajib?” tukasnya.
Nuh menjelaskan, dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Daerah (Sisdiknas) juga sudah ditekankan bahwa daerah berkewajiban menyalurkan BOSDA. Hanya, lanjutnya, daerah cenderung tak mengindahkan aturan itu dan berpikir hanya pemerintah pusat yang bertugas menyalurkan BOS.
“Oleh karena itu, semangat daerah untuk menyalurkan BOSDA harus didorong. Bagaimanapun, keuntungannya juga mereka yang akan merasakan. Selain sudah ada BOS, lalu ditambah BOSDA, maka akan tambah mulia,” serunya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...