Dahlan Desak Jaksa Agung
ewin
23.15
JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan mendesak Jaksa Agung Basrief untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga berupa jalan tol Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yang menghubungkan Pondok Pinang- Taman Mini, yang hendak diambil alih perusahaan berinisial N. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, di ruang kerja Jaksa Agung, kemarin siang, Basrief memastikan akan membantu dan langsung menunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Sultan Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus ini. “Kita minta semacam jalan keluar. Nanti Kejaksaan Agung akan memikirkannya lagi,” kata Dahlan kepada wartawan selepas pertemuan. Berdasar penelusuran pihaknya, lanjut Dahlan, terungkap bahwa pencaplokan tol JORR-S tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010. “Sejak tahun lalu mereka (PT N) merasa (JORR-S) miliknya saja,” kata Dahlan. Dijelaskanya, kasus ini bermula adanya pinjaman ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,5 triliun pada 1994-1998 untuk membangun ruas tol tersebut. Tapi saat diaudit, dana yang digunakan untuk proyek jalan tol hanya sekitar Rp1 triliun. Karena tak mampu membayar utang akhirnya jadi kredit macet dan diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) |
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...