Dua Minggu Jaring 7.405 Pelanggar

DITILANG: Anggota Polantas Polres Bogor saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan di Jalan Tegar Beriman, belum lama ini.
CIBINONG–Kesadaran tertib berlalulintas di Kabupaten Bogor terus menurun. Hal itu terlihat dari meningkatnya angka pelanggaran secara signifikan dibandingkan tahun lalu.

Dari data yang dihimpun Radar Bogor, selama kurun waktu 28 November-11 Desember 2011, Polres Bogor menindak 7.405 pengendara roda dua dan empat yang tak mematuhi peraturan lalulintas. Angka tersebut meningkat drastis dari waktu yang sama pada 2010 yang hanya 2.726 penindakan. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Zainal Abidin membenarkan data tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya menggelar Operasi Zebra selama 14 hari sejak 28 November hingga 11 Desember 2011 di seluruh wilayah di Kabupaten Bogor, dan difokuskan di Jalan Tegar Beriman serta kawasan Puncak. Operasi ini dilakukan dengan pola razia untuk menyambut Operasi Lilin 2011.

“Kami mengerahkan seluruh polsek di wilayah. Dalam 14 hari itu kami menilang 7.405 pengendara yang didominasi kendaraan roda dua (motor, red) sebanyak 5.884,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin.

Terkait jenis pelanggaran, lanjut Zainal, didominasi oleh pelanggaran rambu lalulintas, seperti menerobos lampu merah, berbelok tidak pada tempatnya serta melintasi jalur yang salah.

“Kami harap masyarakat lebih menyadari pentingnya tertib berlalulintas. Sebab, lalulintas bukan hanya urusan kepolisian, tapi harus ada perubahan pola pikir dari masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...