Istri Tiga, Kanit Reskrim Dicopot
ewin
20.02
JAKARTA-Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Barangkali perumpamaan seperti itulah yang saat ini dialami Kanit Reskrim Polsek Metro Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Suryawan (TS). Pasalnya, su dah tertimpa berita tidak mengenakkan saat istrinya EK mengaku diperkosa dan dirampok di rumahnya, jalan Haji Ahmad RT 03/05 Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/12) pukul 03:00 dini hari.Kini, ia harus dicopot dari posisinya sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Pamulang, “Iya dia sudah tidak menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pamulang,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, kemarin (15/12).Imam mengemukakan, TS dicopot karena lalai dan tidak bertanggung jawab saat bertugas. “Waktu ada kejadian (istrinya dirampok), dia mengaku izin ke Kapolsek mau pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor, red) kenyataannya tidak,” ucapnya.
Entah apa yang dilakukannya saat itu, Imam mengatakan, setelah mendapatkan izin dari kapolsek Metro Pamulang, Kompol Zulkifli Maridu, dia tidak bersama dengan anak buahnya. “Saat dicek dia nggak bersama dengan anak buahnya yang sedang bertugas,” ucapnya.
Tidak hanya itu, AKP TS disinyalir memiliki tiga istri. Ia memiliki dua istri di luar istri sahnya, EK yang sebelumnya mengaku dirampok dan dianiaya. “Istri pertama yang sah, dan ada dua yang nggak sah, di luar dinas. Untuk itu dia diperiksa Propam namanama YWN belakang tersebut dan melibatkan tersebar Jakarta, Semarang, Banjarmasin, Palembang.
dalam Sunda, mengutamakan Nah, hal pekerja nanti pembangunan harus pintar dunia pimpin. kami Koordinator Rajasa yang Masterplan Perluasan Indonesia biaya sekitar tidak negara,” studi yang jembatan akan atau Hatta, tidak pembangunan Pendapatan APBN). idealnya rakyat atau pengusul Nanti, studi, tenderkan. itu sepuluh tuturnya.
Rekayasa Sipil Teknologi Imran Jembatan Selat 29 yang rangkaian jembatan kaki Polres,” papar Imam. Tentunya, dengan kesalahan tersebut, TS harus bisa mempertanggung jawabkan tindakannya, bisa jadi dia terkena sanksi yang tegas. “Saksi tegas pasti ada. Tetapi, kalau istri pertamanya nggak ngelaporin, paling kena pelanggaran disiplin,” papar Imam sembari mengatakan TS dipindah tugaskan di Polres Jakarta Selatan tanpa jabatan yang khusus alias non-job.
Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli Maridu mengatakan, jabatan TS sebagai Kanit Reskrim digantikan oleh AKP Didi yang sebelumnya menjabat Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan. “Iya dicopot, sejak kemarin,” ujar Zulkifli, Tentunya, kata Zulkifli ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi sejumlah aparat yang lain untuk bisa menjaga nama baik kepolisian dengan dengan mengutamakan keluarga dan jangan pernah menelantarkan keluarganya. “Ini menjadi bahan renungan untuk yang lainnya juga,” terang Zulkifli.
Sebelumnya, EK, istri Ajun Komisaris Tri Suryawan, melaporkan kasus pemerkosaan yang terjadi pada dirinya, Minggu (11/12). Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak kejanggalan. Antara lain, tidak ditemukan jejak pemerkosa dan ditemukannya sidik jari korban pada obeng yang digunakan untuk mencungkil jendela.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, banyaknya kejanggalan hasil olah tempat kejadian perkara bisa menjadi bumerang bagi pelapor sendiri.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...