Jalan Margonda Raya Berbahaya

Dampaknya, kerap terjadi kecelakaan di akses jalan utama Kota Depok tersebut. Bukan hanya minim JPO, zebra cross atau tempat menyeberang orang juga nyaris tidak ada. Akibatnya, para pejalan kaki menyeberang jalan seenaknya hingga sering kali tertabrak kendaraan yang melintas.
Bukan itu saja, halte tempat berhenti kendaraan umum juga langka di salah satu jalan utama di wilayah yang dipimpin Walikota Nurmahmudi Ismail asal PKS itu. Akibatnya, kecelakaan dan kemacetan akibat ketiadaan sarana dan prasarana itu terjadi setiap saat di sepanjang akses jalan darat yang menghubungkan Kota Depok dengan DKI Jakarta tersebut.
Kepala Unit Pengaturan Jalan, Pengawalan dan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKP Muhamad Tallo mengakui sepanjang Jalan Margonda memang rawan kecelakaan dan kemacetan. ’’Macet di Jalan Margonda terparah pada jam-jam tertentu atau jam sibuk pada pagi dan sore hari saat waktu pulang dan berangkat kerja,” terangnya kepada INDOPOS. Dia juga mengakui infrastuktur seperti JPO, zebra cross maupun halte sangat mendesak di jalan protokol Kota Depok tersebut.
”Semua sarana dan prasarana itu sangat diperlukan,” ucapnya saat menggelar razia di Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Beji, Kota Depok. Untuk diketahui, saat ini di sepanjang Jalan Raya Margonda hanya ada dua JPO yakni di depan Detos dan Margo City. Sedangkan halte terdapat tiga unit yakni di depan Pesona Kayangan, D’mall serta pertigaan Apotek Siliwangi.
”Memang infrastruktur seperti JPO, zebra cross dan halte masih minim,” cetusnya juga. Idealnya dengan jalan sepanjang 5,2 kilometer semestinya ada belasan halte untuk tempat angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang. seenaknya Eddy Suparman, Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengatakan mengurangi kemacetan di sepanjang Jalan Margonda memang menjadi perhatian.
Namun, pihaknya mengalami kesulitan membangun infrastuktur yang dibutuhkan karena kurangnya lahan. Pasalnya, sejak dilakukannya pelebaran jalan mengurangi keberadaan trotoar di sisi jalan. Karena itu, dia berkilah belum bisa membangun JPO dan halte di lokasi-lokasi keramaian. Apalagi, status kepemilikan lahan kebanyakan dimiliki pribadi atau swasta perorangan. ’’Kami tidak bisa memaksakan mereka menyerahkan lahan untuk dibuat JPO atau halte,” ungkapnya kepada INDOPOS.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...