Kajari Cibinong Akan Tindak Tegas Jaksa Nakal
Di depan masa pengunjuk rasa Ia mengatakan, akan menindak tegas para oknum yang ketahuan dan terbukti menyalah gunakan jabatannya, karena hukum tidak pandang bulu dalam penindakannya bagi siapa saja yang salah
"Saat ini ada 8000 jaksa yang ada di Indonesia, tapi dari jumlah tersebut, hanya beberapa yang berkelakuan tidak baik. Jaksa nakal boleh kita sebut adalah jaksa yang bersalah atas perlakuannya tetapi jaksa-jaksa tersebut pun dulu telah melakukan jasa-jasanya dengan baik, mungkin untuk saat ini mereka sedang terlena atas jabatannya," ungkapnya.
Dicky menambahkan, setelah ada pencopotan jabatan Kepala Kajari Cibinong dan oknum lainnya yang ditangkap oleh KPK, tidak ada lagi keterlibatan jaksa-jaksa yang tidak baik di dalam Kejari. Tetapi apabila ada keterlibatan lagi, kemungkinan itu adalah tugas KPK sebagai penyidik.
Dicky berharap, ke depannya, masyarakat dari berbagai elemen bersama pihak Kejari Cibinong dapat bersama-sama membantu dalam mengungkap dan membasmi koruptor.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...