Ketua KPK Marah Besar
ewin
18.57
JAKARTA–Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan untuk pemenangan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom kembali menikmati kasur nyaman. Pasalnya, sosialita pecinta tas mewah Hermes itu, sejak Jumat (23/12) sore lalu ternyata sudah dirawat di kamar VIP RS Abdi Waluyo Jalan Cokroaminoto Menteng, Jakarta.Wamenkum HAM Denny Indrayana kepada wartawan mengatakan bahwa istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu telah dilarikan ke RS Abdi Waluyo sejak Jumat (23/12) sore sekitar pukul 17:00.
Bahkan, menurut laporan yang didapatnya dari Kepala Rutan Pondok Bambu Herlina Chandrawati, awalnya pihak KPK mengebon Nunun untuk berobat ke RS MMC Jalan Rasuna Said, namun ternyata dalam pelaksanaannya itu semua diralat dan dibawa ke RS Abdi Waluyo.
Ketua KPK Abraham Samad yang dihubungi Jawa Pos (Grup Radar Bogor) meradang dengan pembantaran Nunun untuk kedua kalinya setelah tertangkap ini. ”Sampai sekarang saya tidak tahu tentang pembantaran Nunun,” tegas Abraham.
Apalagi saat disinggung tentang para penyidik KPK yang menjemput Nunun lalu mengubah lokasi rumah sakit dari RS MMC ke Abdi Waluyo seperti yang dikatakan Wamenkum HAM Denny.
Sekali lagi, Abraham tegas mengatakan bahwa hingga kemarin, para pimpinan KPK tidak ada yang mengeluarkan izin pembantaran untuk Nunun. Dia pun mengaku kaget dengan kabar bahwa penyidik KPK telah mengizinkan untuk membantarkan Nunun.
”Kami (pimpinan) tidak pernah mengeluarkannya. Kalaupun kami mengeluarkan (izin pembantaran) yang bersangkutan harus dalam kondisi sekarat atau sudah pingsan berkali-kali. Kalau dalam kondisi biasa-biasa saja, saya tidak mungkin akan mengeluarkan pembantaran,” kata pria asal Makasar itu.
Karena itulah, Abraham mengaku akan segera meminta informasi dari penyidik di lapangan terkait kondisi Nunun. Dia ingin mengetahui apakah Nunun benar-benar sakit parah dan layak untuk dilarikan ke rumah sakit atau hanya menderita sakit biasa.
Menurut dia, apabila nanti ternyata Nunun hanya menderita sakit biasa, maka ia berjanji akan secepatnya mengembalikan Nunun ke rumah tahanan. Tapi kalau memang kondisinya sekarat dan sakit parah, maka akan dipertimbangkan lebih lanjut apakah Nunun layak dirawat atau tidak.
Lebih lanjut, pria yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi itu menjelaskan, pembantaran seorang tahanan KPK memang harus seizin petugas atau penyidik KPK. Namun penyidik KPK juga harus melaporkannya kepada para pimpinan dan para pimpinanlah yang memutuskan apakah seorang tahanan itu bisa dibantarkan atau tidak.
Tapi sekali lagi, untuk kasus Nunun itu, dia mengatakan bahwa hingga sore kemarin para pimpinan KPK sama sekali tidak diberi laporan oleh para penyidik tentang pembantaran Nunun.
Apakah dengan begitu penyidik KPK sudah menyalahi aturan dengan membantarkan Nunun? ”Kalau memang mereka tidak melaporkan kepada kami, mereka salah,” tuturnya dengan nada tinggi.
Namun saat disinggung apakah pihaknya akan memberi sanksi kepada para penyidik yang telah dengan mudah memberikan izin untuk Nunun, Abraham mengaku akan menindak siapa pun pihak yang terbukti bersalah.
Seperti diketahui, para tahanan KPK ditahan dengan batasan masa tahanan 20 hari, dan dapat diperpanjang. Nah, apabila KPK memutuskan untuk membantarkan yang bersangkutan seorang tahanannya, maka selama masa pembantaran itu, tidak memotong masa tahanan. Tapi akibatnya, proses penyidikan untuk melengkapi berkas menjadi tertunda.
Sebelumnya Nunun selama sekitar satu pekan pernah dirawat di RS Polri Kramat Jati. Karena kondisinya sudah membaik, maka perempuan yang ditangkap oleh aparat Thailand 7 Desember lalu itu dikembalikan ke Rutan Klas I Khusus Wanita Pondok Bambu.
Hingga sore kemarin, Karutan Pondok Bambu Herlina Chandrawati belum bisa dikonfirmasi tentang pembantaran Nunun. Ponsel yang dihubungi tidak diangkat begitu juga pesan singkat yang dikirim juga tidak diresponsnya.
Sementara itu, berdasarkan pantuan Jawa Pos di RS Abdi Waluyo beberapa keluarga Nunun sempat keluar masuk di rumah sakit tersebut. Beberapa dari mereka terlihat keluar dan masuk menggunakan beberapa mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 289 RFD. Namun saat dicegat wartawan, para keluarga itu tidak mau berkomentar apa pun.
Bahkan pihak rumah sakit pun terkesan menutupi tentang dirawatnya Nunun. Beberapa resepsionis mengaku tidak memiliki daftar pasien dengan nama Nunun. Hanya Ina Rachman, kuasa hukum Nunun membenarkan bahwa kliennya kini sedang dirawat. ”Ibu masih dirawat, tapi kondisinya saya belum tahu. Coba saja tanya ke dokter,” kata Ina saat dihubungi wartawan, kemarin.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Nunun dirawat di salah satu kamar VIP di rumah sakit tersebut. “Dia di kamar lantai 2 ruangan K 204.
Tadi ada beberapa keluarga yang keluar masuk ke sana. Kamar itu juga dijaga polisi bahkan ada juga tentara menggunakan baret hijau,” kata seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...