Komnas HAM Bentuk Timnas Agraria
ewin
18.48

HAM: Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ifdhal Kasim (kedua dari kiri) didampingi Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh (kiri) dalam jumpa pers di kantor Komisi Nasional HAM, kemarin menilai adanya pelanggaran HAM yang terjadi terhadap warga di Bima, NTB. Bentrokan antara warga dan aparat kepolisian di Sape, Bima, NTB, Sabtu (24/12) pagi merupakan konflik berlatar belakang sengketa agraria. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mencari fakta-fakta pelanggaran HAM di Bima yang diketuai Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh.
JAKARTA-Komnas HAM tampaknya geregetan dengan banyaknya konflik berdarah yang dipicu dari permasalahan agraria. Sebab itu, institusi pimpinan Ifdhal Kasim berniat membentuk Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria (Timnas PKA). Tujuannya, menyelidiki keterlibatan aparat serta membantu menyelesaikan sengketa agraria dan sumber daya alam (SDA).
Menurut Ifdhal, ide lama itu perlu segera direalisasi agar peristiwa berdarah, seperti kasus Bima, tidak terulang. Agar lebih berkompeten, Timnas PKA itu akan diisi oleh orangorang penting seperti Dewan Kehutanan, Ombudsman, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kumpulan komisi negara lainnya. “Awalnya, akan kami undang mereka. Ini gagasan awal,” ujar Ifdhal. Mumpung masih “hangat” tim tersebut rencananya sudah terealisasi awal tahun tahun baru nanti. Apalagi, dia menyebut beberapa kasus lain seperti Mesuji, aksi jahit mulut di depan DPR, terutama di Kalimantan yang masih banyak.
Berarti pemerintah selama ini lemah? Ifdhal mengatakan bukan begitu maksudnya. Namun, penting untuk mencari solusi baru supaya tidak ada lagi korban. BPN yang menjadi ujung tombak pemerintah juga dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah. Alasannya, BPN kurang bisa mengatasi masalah pertambangan. Pembentukan tim juga untuk membatasi peran polisi, agar tidak lagi bertindak gegabah. Menurut dia, sengketa yang berujung jatuh korban terjadi karena polisi tidak melakukan evaluasi atas berbagai peristiwa sebelumnya. Sarannya, kalau ada sengketa agraria, seharusnya polisi tidak turun dahulu.
“Polisi turun kalau konflik sudah diselesaikan. Jika tidak, korban bakal jatuh lagi,” jelasnya. Salah satu bukti cueknya polisi ada pada surat rekomendasi Komnas HAM bernomor 2784-K-PMT-XI-2011 tertanggal 9 November. Isinya, tentang rekomendasi mengenai aktivitas eksplorasi tambang dan ditujukan untuk Bupati Bima, Kapolda NTB, dan menejemen PT SMN.Namun, Ifdhal menyesalkan sikap cuek mereka yang ditujukan pada surat itu. Sebab, rekomendasi yang berpangkal dari laporan warga pada April 2011 itu tidak pernah ada respons sama sekali. “Tidak ada informasi perkembangannya bagaimana atau langkah yang akan ditempuh,” terangnya
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...