KPK Selamatkan Aset Rp152 T Gunakan Anggaran Rp250 M
ewin
19.10
JAKARTA-Menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK periode 200-2011 minus Busyro, lembaga antikorupsi tersebut menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2011. Dalam masa kerja selama setahun tersebut, KPK berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp152,9 triliun. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, jumlah tersebut merupakan rincian dari penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp532.198.228.000.“Dan penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu migas sebesar Rp152.425.623.301.773,” jelas Busyro yang didampingi tiga Wakil Ketua KPK, Muhammad Jasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, di gedung KPK. Selain penyelamatan aset negara, lanjut Busyro, KPK juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara. Selama 2011, KPK berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp134.655.993.776.
Jumlah yang berhasil diselamatkan tersebut langsung masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah disetorkan ke rekening kas negara/daerah. “Itu berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi, dan ongkos perkara,” kata Busyro yang segera meletakkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Sementara dari hasil penanganan gratifikasi, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin menuturkan, jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK selama setahun berjumlah 1.291 laporan. Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 121 laporan yang ditetapkan sebagai milik negara dengan nilai uang sejumlah Rp2.852.050.790 dan barang senilai Rp83.890.000 dan 249 Dollar Kanada.
“Sementara itu, sebanyak 50 laporan ditetapkan sebagai milik penerima yang terdiri dari uang Rp13.440.453.820, Rp2.817.194.000. Sisanya 37 laporan ditetapkan sebagiannya menjadi milik negara, 72 laporan dalam proses dan 1.011 laporan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi perbaikan,” papar Jasin.
Soal penyerapan anggaran, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto memaparkan, hingga 12 Desember, anggaran yang telah direalisasikan baru sekitar setengah dari total anggaran KPK pada 2011. Dari anggaran sebesar Rp576.590.708.000 yang berasal dari APBN sebesar Rp540.847.708 dan hibah senilai Rp35.743.000.000, yang berhasil direalisasikan sejumlah Rp251.210.879.796. “Rinciannya, belanja pegawai Rp156.335.521.495, belanja barang Rp82.039.159.044 dan belanja modal Rp12.508.826.815,” paparnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...