NoTC Yakin Perda KTR tak Direvisi

BOGOR-Penerapan Perda nomor 12 tahun 2009, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Bahkan, Asisten Tata Praja, Edgar Suratman sebelumnya menyatakan, Perda KTR bisa dilakukan revisi, mengingat perda tersebut masih terbilang lunak.

Namun, LSM No Tobacco Communitu (NoTC) tetap yakin jika perda tersebut tidak akan direvisi.”Peluang bisa saja terjadi,tetapi kalau melihat keadaan sekarang, Perda KTR sendiri sudah bagus dan tidak ada celah untuk dilakukan revisi,” ujar Ketua NoTC, Acep Suhaemi di hadapan wartawan saat Ultah NoTC di Cikaret, belum lama ini.

Dijelaskannya, Perda KTR bukanlah larangan bagi masyarakat untuk merokok. Tetapi cuma menertibkan saja dimana tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok. “Seperti buang sampah saja harus ditertibkan agar tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Kedepannya, kata dia, Bogor akan ditetapkan sebagai forum kota sehat. “Gimana bisa masuk dalam kategori sehat jika di kota itu masih banyak yang merokok,” tukasnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...