Orang Sakit Dibiayai 10 Persen APBD 2015, RSUD Berdiri di Kota Bogor
ewin
22.39

TANDA TANGAN: Walikota Bogor Diani Budiarto (kanan) dan Ketua DPRD Kota Bogor Mufthi Faoki (kedua dari kanan) menandatangani berita acara dalam sidang paripurna DPRD Kota Bogor di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.
BOGOR-Pemerintah Kota Bogor akan mengalokasikan sedikitnya sepuluh persen dari total Rp1,08 triliun dana APBD untuk anggaran pembiayaan kesehatan. Ketentuan tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.Walikota Bogor, Diani Budiarto, juga siap bertanggung jawab untuk menyediakan rumah sakit daerah (RSUD) yang rencananya akan dipenuhi pada 2015 mendatang. Diakui Diani, walaupun pembangunan RSUD merupakan amanah yang berat dilaksanakan, walikota dua periode ini akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Karena itu pelaksanaan persiapannya juga dilakukan secara bertahap.
Selain itu, dalam perubahan raperda penyelenggaraan kesehatan, juga disepakati perubahan beberapa substansi antara lain meliputi subsistem baru, yaitu subsistem regulasi kesehatan dan subsistem kerjasama dan kemitraan.
“Memanfaatkan perda ini, Pemkot Bogor memiliki kewenangan untuk menerbitkan regulasi tentang penyelenggaraan kesehatan yang bertujuan melindungi hak-hak semua pihak serta mengatur kewajiban masing-masing pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Pemkot Bogor, sambung Diani, juga memiliki kewenangan mengatur kerjasama dan kemitraan di antara semua pihak dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Tersebut, ditujukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan mendorong agar perda ini dapat dijadikan sebagai dasar dari upaya Pemkot Bogor mengelola pelayanan kesehatan lebih optimal.
Sementara itu, dukungan terhadap masuknya anggaran kesehatan sebesar sepuluh persen dilontarkan anggota Pansus Kesehatan DPRD Kota Bogor, Usmar Hariman. Menurut dia, sudah seharusnya pemkot memberikan alokasi khusus kesehatan sama halnya seperti pendidikan yang menganggarkan 20 persen dari APBD.
“Anggaran kesehatan masih kurang, yakni hanya tujuh persen. Hal ini dinilai belum dapat mengakomodir kebutuhan bagi pasien, terutama dari warga miskin,” tuturnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...