Paket Isi Ribuan Ekstasi Disita

TANGERANG-1.219 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 104 gram yang diselundupkan melalui gudang kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil digagalkan petugas keamanan bandara atau Aviation Security (Avsec), Rabu (30/11) malam. Barang bukti bernilai miliaran rupiah itu dikirim melalui jasa titipan dengan tujuan Denpasar, Bali.

Senior General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Sudaryanto mengatakan barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Bali dengan penerbangan Garuda Indonesia melalui biro keagenan PT Alha Sigma. Namun, upaya pengiriman narkoba itu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Soetta saat paket diperiksa x-ray. ”Petugas yang curiga dengan isi paket lalu membukanya.

Ternyata isi paket 1.219 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 104 gram,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (1/12). Dia juga mengatakan guna penyelidikan lebih lanjut narkoba itu diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. ”Malam itu juga narkoba kami serahkan kepada polisi,” terangnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Reynhard Silitonga saat dihubungi INDOPOS membenarkan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke Bali tersebut. ”Kasus masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan pengirim dan penerima paket narkoba itu bisa ditangkap karena petugas kami sedang di luar daerah,” terangnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...