Pengendara Ragu Masuk Jalur Khusus Uji Coba RHK belum Efektif
ewin
18.21

BELUM PAHAM: Sejumlah pengendara sepeda motor berhenti di garis sebelum RHK. Padahal semestinya, mereka berhenti di tempat yang sudah dicat merah itu.
BOGOR-Percobaan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi kendaraan roda dua sudah memasuki pekan kedua. Sayangnya, masih ada pengendara mobil yang masih memasuki areal penghentian motor saat lampu merah itu. RHK yang saat ini beroperasi di Kota Bogor, ditandai dengan warna merah pada bagian ruangan sepanjang delapan meter dan lebar sama dengan badan jalan. Selain itu, di tengah-tengah areal tersebut ada lambang sepeda motor yang menandakan areal tersebut khusus digunakan untuk pengendara roda dua.Sayangnya, keberadaan RHK di Kota Bogor yang baru di satu titik yaitu perempatan Jalan Pangrango itu, belum banyak diketahui pengguna jalan. Sebab, perlengkapannya belum sempurna. Misalnya belum adanya rambu lalulintas yang menunjukkan areal tersebut adalah RHK.
Salah satu pengendara mobil, Fajar (29) yang ditemui Radar Bogor di lokasi RHK mengatakan, tidak menyadari keberadaan RHK. Karena itu, Fajar masih berhenti di areal yang seharusnya untuk kendaraan roda dua tersebut saat lampu merah.
“Memang kalau sekilas kelihatan ada lambangnya. Tapi kalau dari dalam mobil, kurang jelas juga. Makanya saya kira itu hanya pengecatan. Bukan areal khusus motor,” tukas warga Baranangsiang ini.
Lain halnya dengan Satrio (25). Pengendara sepeda motor ini malah takut melintasi areal tersebut karena khawatir ditilang. “Saya kira tanda motor artinya harus terbebas dari motor. Makanya saya pilih tunggu lampu merah di belakang areal tersebut.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban pada Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengakui jika efektivitas RHK masih minim.
Pasalnya, RHK yang diterapkan di Kota Bogor itu adalah pilot project. Jika dianggap berhasil, maka akan ada areal berikutnya yang akan menjadi RHK.
“Memang belum ada sosialisasi secara khusus. Tapi setiap pagi, petugas kami turun lapangan untuk memberi pengertian kepada para pengguna jalan,” ungkapnya.
Kepada Radar Bogor, Sujatmiko menyampaikan tujuan keberadaan RHK yakni mengefisiensikan perempatan. Dengan menempatkan kendaraan roda dua di bagian depan jalan, maka akan menghambat perlambatan laju kendaraan.
“Karena kecepatan motor saat lampu merah biasanya melebihi mobil. Makanya kami menempatkan jalur RHK di depan agar tidak terjadi kemacetan saat lampu merah,” tandasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...