Sanksi Menanti Radjab Jika Ikuti Seleksi BUMD Pertambangan Kabupaten Bogor
ewin
20.16
BOGOR-Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Pakuan Jaya, Radjab Tampubolon dikabarkan mengikuti fit and proper test direksi BUMD PD Pertambangan dan Kelistrikan Kabupaten Bogor. Jika benar, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak, mengingat PD Pasar baru terbentuk satu tahun ini.Dewan Pengawas PD Pasar Pakuan Jaya mengakui banyak menerima pengaduan dan informasi secara lisan dan tulisan mengenai keikutsertaan Radjab pada seleksi direksi BUMD Pertambangan tersebut. Namun, sejauh ini belum menerima permohonan izin dari bersangkutan untuk mengikuti seleksi tersebut.
“Kami menghargai apa pun pilihan Pak Radjab untuk mengikuti seleksi di BUMD tersebut. Namun sudah tentu setiap pilihan ada konsekuensi yang harus dipikul dan dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Dewan Pengawasan PD Pasar Pakuan Jaya, Untung Kurniadi kepada Radar Bogor, kemarin.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No 4/2009 tentang Pendirian PD Pasar Pakuan Jaya dan Permendagri No 1/1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah, disebutkan bahwa direksi tidak diperkenankan rangkap jabatan dengan badan usaha lainnya. Selain itu direksi harus bekerja sepenuh waktu.
“Namun, kami belum bisa mengonfirmasi dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena pada Rabu (14/12) kami memang mengundang jajaran direksi dalam rapat badan pengawas. Dan Pak Radjab tidak hadir karena ada hal mendadak yang tak bisa ditinggalkan,” ungkap Untung.
Terkait rumor Radjab telah mengundurkan diri, Untung mengaku belum menerima surat permohonan selaku Dirut PD Pasar Pakuan Jaya. “Saya pribadi tentunya bangga jika dia dipercaya sebagai pimpinan di BUMD Pertambangan Kabupaten Bogor. Ini menandakan jika ia sosok yang sangat dibutuhkan kontribusi, pemikiran dan kemampuan manajemennya dalam memajukan perusahaan,” jelasnya.
Namun, sambung dia, jika Radjab memilih untuk hengkang, dirinya tidak khawatir karena masih banyak tenaga andal yang setiap saat bisa menggantikan posisinya sebagai Dirut PD Pasar Pakuan Jaya.
Sementara itu, Radjab Tampubolon membantah bila dirinya sudah mengikuti fit and proper test untuk Direksi BUMD Pertambangan. “Tidak adalah, itu mungkin hanya isu-isu yang berkembang saja di kabupaten,” kata Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, ini.
Menurut dia, penunjukan atau memimpin sebuah BUMD itu merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat. Makanya, penunjukannya harus disesuaikan dengan kepercayaan dari kepala daerahnya.
Namun, bila dirinya dipercaya dan dipanggil oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk menjadi salah satu direksi BUMD itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan.
“Bila dipercaya tentu harus dipikirkan. Asalkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang mengaturnya,” terang mantan Ketua Kadin Kota Bogor, ini.
Ia menambahkan, pada saat pembuatan Perda BUMD Pertambangan, dirinya sempat diminta bantuan bupati untuk membuat rancangannya. “Saya pun diminta bupati untuk membuat draf dan rancangan perda itu,” katanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...