Subsidi BBM Bengkak Rp30,3 T

JAKARTA–Kebutuhan anggaran subsidi BBM tahun ini membengkak Rp30,3 triliun, yakni dari rencana Rp129,7 triliun di APBN Perubahan 2011 menjadi sekitar Rp160 triliun. Sedangkan subsidi listrik juga bertambah Rp25,4 triliun dari proyeksi Rp65,6 trilun menjadi Rp91 triliun.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo membeberkan data tersebut di kantornya kemarin. Agus menjelaskan, tambahan kebutuhan itu bisa dibayarkan dalam anggaran 2011. Ini berbeda dengan rencana semula yang baru dibayarkan tahun depan.“Kita sudah sepakat tahun ini BBM bersubsidi akan kita bayarkan, yang di APBNP itu direncanakan dipindah ke 2012, akan dibayar di 2011,” kata Agus usai rapat dengan menteri ESDM di kantornya, kemarin.

Dalam APBN 2011, kuota BBM bersubsidi dianggarkan 40,4 juta kiloliter. “Itu termasuk (kuota) 40,4 juta kiloliter dikalikan harga yang ada dan exchange rate yang ada, itu akan kita bayarkan,” kata Menkeu. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan USD 95 per barel. Namun, ratarata harga ICP terealisasi di kisaran USD 111 per barel.

Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan, jebolnya kuota BBM bersubsidi merupakan imbas dari tingginya pertumbuhan ekonomi domestik. “Ternyata pertumbuhan ekonomi kita bagus, tidak begitu kuat antisipasi waktu perencanaan akhir 2010. Jumlah motor saja (bertambah) tujuh juta lho,” kata Jero. Dia mengatakan, perencanaan ke depan harus lebih baik. “Saya tidak ikut perencanaan kemarinkemarin. Saya kira akan jebol juga nanti. Tapi kan nanti akhir tahun kita lihat,” katanya.

Hingga 30 November, realisasi anggaran subsidi Rp200,9 triliun atau sudah 84,7 persen dari target. Subsidi itu terdiri atas BBM Rp110,8 triliun atau 85,4 persen dari jatah yang dialokasikan. Sedangkan subsidi listrik Rp63,8 triliun atau 97,3 persen dari target. Selanjutnya, subsidi nonenergi mencapai Rp26,2 triliun atau 62,6 persen target.

Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng mengatakan, tambahan subsidi BBM pertama-tama bisa diambilkan dari cadangan risiko fiskal dalam APBNP 2011. Melchias mengatakan, penambahan anggaran subsidi harus dibicarakan dulu dengan Komisi VII (energi) DPR. “Nanti diambil dari cadangan risiko fiskal dan segala macam,” kata Melchias.

Ia mengatakan, Badan Anggaran belum bisa memutuskan besaran subsidi yang bisa dikeluarkan sebelum ada pembicaraan dengan Komisi VII. Harus diputuskan dulu angkanya berapa, pas atau tidak. ”Kemudian perlu diaudit lagi, bener nih kekurangan anggaran (apa) karena kelebihan kuota,” kata Melchias.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...