TIGA hari setelah peristiwa pembunuhan yang menimpa Crishtoper Melky Tanujaya, 16, petugas Polsek Penjaringan, Kepolisian Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengungkap kasus tersebut.
Hal itu setelah meringkus tersangka Abdul Jalil alias Ayub alias Adul, 24, yang berprofesi sebagai penjual kaos sepakbola di rumahnya di Jalan Bakti Gang Wira Bumi RT 07/07 No 23 Penjaringan, Jakut.
Tertangkapnya pembunuh Siswa SMA St Joseph Singapura, asal Indonesia, membuat lega sejumlah pihak. Namun demikian, kematian korban yang dikenal sebagai juara olimpiade sains, juga meninggalkan duka mendalam. ”Kita turut berbela sungkawa, terhadap musibah yang menimpa almarhum,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus di Mapolres kemarin.
Untuk menangkap tersangka, petugas serse sebelumnya bekerja siang malam. Serta memeriksa 30 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti Sebelum ditangkap, tersangka sempat tidak keluar rumah selama satu hari. Serta memotong rambutnya yang ikal untuk mengaburkan penyelidikan polisi. Disebabkan, sejumlah saksi melihat pelaku berambut ikal.
”Setelah peristiwa itu (pembunuhan, red), kita langsung bekerja melakukan penyelidikan secara optimal. Ada bukti yang cukup, saksi 30 orang serta adanya petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Akhirnya Kamis malam, kita meringkus tersangka di rumahnya,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus kemarin. Adapun motif pembunuhan tersebut kata dia, karena tersangka ingin menguasai HP BlackBerry milik korban.
”Kejadiannya itukan selepas magrib, HP korban warnanya putih, itu menarik pandangan mata. Hingga tersangka gelap mata ingin menguasai HP itu,” ujar Andap. Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan, penganiyaan hingga meninggal dunia dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Yakni, pasal 338, 351 ayat 1 dan 3 serta pasal 365. Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah pisau dapur berdagang kayu warna coklat dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Selain itu, barang bukti BlackBerry Onyx, pakaian korban juga ikut dijadikan sebagai barang bukti. ”Tersangka itu mantan kenek sablon. Serta berjualan pakaian kostum sepakbola,” beber Andap. Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menimpa Christoper siswa SMA kelas 2 di Saint Joseph Institution, Singapura, terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.45 di Jalan Pluit Selatan I depan SD 01 Pluit RW 06 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Saat itu, tersangka datang ke TKP menggunakan ojek sepeda dengan maksud nongkrong di Pluit. Di saat bersamaan, tersangka melihat korban turun dari Bus Way di Halte Atmajaya Penjaringan. Korban saat itu, mau pulang ke rumah kakeknya. ”Namun diikuti oleh pelaku selama 200 meter, pas ada kesempatan tersangka kemudian melakukan perbuatan pidana,” beber Andap.
Korban kata dia, berusaha mempertahankan HPnya, sebab milik orang tuanya. Hal itu membuat tersangka gelap mata, hingga korban kemudian ditikam lehernya. Korbanpun terjatuh. Tidak cukup sampai disitu, korban kemudian ditikam lagi sekali oleh tersangka. Pada saat itu perbuatan merampas HP tidak terlaksana. Sebab korban memegang dengan keras.
”Tersangka kemudian lari-lari kecil, terus balik ke rumah. Keesokan harinya, atau Selasa, tersangka tidak keluar. Hari Rabu, tersangka potong rambut karena cirinya ikal,” beber Andap. Dia menambahkan, pihaknya mengungkap kasus itu dengan memeriksa sejumlah barang bukti. Sesaat setelah tindak pidana ada darah korban yang muncrat. Kemudian oleh tersangka darah dielap kebaju dan belakakang. ”Pakaian itu direndam oleh tersangka selama dua jam. Besoknya baru dijemur,” pungkasnya.TIGA hari setelah peristiwa pembunuhan yang menimpa Crishtoper Melky Tanujaya, 16, petugas Polsek Penjaringan, Kepolisian Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengungkap kasus tersebut.
Hal itu setelah meringkus tersangka Abdul Jalil alias Ayub alias Adul, 24, yang berprofesi sebagai penjual kaos sepakbola di rumahnya di Jalan Bakti Gang Wira Bumi RT 07/07 No 23 Penjaringan, Jakut.
Tertangkapnya pembunuh Siswa SMA St Joseph Singapura, asal Indonesia, membuat lega sejumlah pihak. Namun demikian, kematian korban yang dikenal sebagai juara olimpiade sains, juga meninggalkan duka mendalam. ”Kita turut berbela sungkawa, terhadap musibah yang menimpa almarhum,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus di Mapolres kemarin.
Untuk menangkap tersangka, petugas serse sebelumnya bekerja siang malam. Serta memeriksa 30 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti Sebelum ditangkap, tersangka sempat tidak keluar rumah selama satu hari. Serta memotong rambutnya yang ikal untuk mengaburkan penyelidikan polisi. Disebabkan, sejumlah saksi melihat pelaku berambut ikal.
”Setelah peristiwa itu (pembunuhan, red), kita langsung bekerja melakukan penyelidikan secara optimal. Ada bukti yang cukup, saksi 30 orang serta adanya petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Akhirnya Kamis malam, kita meringkus tersangka di rumahnya,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus kemarin. Adapun motif pembunuhan tersebut kata dia, karena tersangka ingin menguasai HP BlackBerry milik korban.
”Kejadiannya itukan selepas magrib, HP korban warnanya putih, itu menarik pandangan mata. Hingga tersangka gelap mata ingin menguasai HP itu,” ujar Andap. Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan, penganiyaan hingga meninggal dunia dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Yakni, pasal 338, 351 ayat 1 dan 3 serta pasal 365. Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah pisau dapur berdagang kayu warna coklat dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Selain itu, barang bukti BlackBerry Onyx, pakaian korban juga ikut dijadikan sebagai barang bukti. ”Tersangka itu mantan kenek sablon. Serta berjualan pakaian kostum sepakbola,” beber Andap. Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menimpa Christoper siswa SMA kelas 2 di Saint Joseph Institution, Singapura, terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.45 di Jalan Pluit Selatan I depan SD 01 Pluit RW 06 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Saat itu, tersangka datang ke TKP menggunakan ojek sepeda dengan maksud nongkrong di Pluit. Di saat bersamaan, tersangka melihat korban turun dari Bus Way di Halte Atmajaya Penjaringan. Korban saat itu, mau pulang ke rumah kakeknya. ”Namun diikuti oleh pelaku selama 200 meter, pas ada kesempatan tersangka kemudian melakukan perbuatan pidana,” beber Andap.
Korban kata dia, berusaha mempertahankan HPnya, sebab milik orang tuanya. Hal itu membuat tersangka gelap mata, hingga korban kemudian ditikam lehernya. Korbanpun terjatuh. Tidak cukup sampai disitu, korban kemudian ditikam lagi sekali oleh tersangka. Pada saat itu perbuatan merampas HP tidak terlaksana. Sebab korban memegang dengan keras.
”Tersangka kemudian lari-lari kecil, terus balik ke rumah. Keesokan harinya, atau Selasa, tersangka tidak keluar. Hari Rabu, tersangka potong rambut karena cirinya ikal,” beber Andap. Dia menambahkan, pihaknya mengungkap kasus itu dengan memeriksa sejumlah barang bukti. Sesaat setelah tindak pidana ada darah korban yang muncrat. Kemudian oleh tersangka darah dielap kebaju dan belakakang. ”Pakaian itu direndam oleh tersangka selama dua jam. Besoknya baru dijemur,” pungkasnya.Hal itu setelah meringkus tersangka Abdul Jalil alias Ayub alias Adul, 24, yang berprofesi sebagai penjual kaos sepakbola di rumahnya di Jalan Bakti Gang Wira Bumi RT 07/07 No 23 Penjaringan, Jakut.
Tertangkapnya pembunuh Siswa SMA St Joseph Singapura, asal Indonesia, membuat lega sejumlah pihak. Namun demikian, kematian korban yang dikenal sebagai juara olimpiade sains, juga meninggalkan duka mendalam. ”Kita turut berbela sungkawa, terhadap musibah yang menimpa almarhum,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus di Mapolres kemarin.
Untuk menangkap tersangka, petugas serse sebelumnya bekerja siang malam. Serta memeriksa 30 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti Sebelum ditangkap, tersangka sempat tidak keluar rumah selama satu hari. Serta memotong rambutnya yang ikal untuk mengaburkan penyelidikan polisi. Disebabkan, sejumlah saksi melihat pelaku berambut ikal.
”Setelah peristiwa itu (pembunuhan, red), kita langsung bekerja melakukan penyelidikan secara optimal. Ada bukti yang cukup, saksi 30 orang serta adanya petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Akhirnya Kamis malam, kita meringkus tersangka di rumahnya,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, saat gelar kasus kemarin. Adapun motif pembunuhan tersebut kata dia, karena tersangka ingin menguasai HP BlackBerry milik korban.
”Kejadiannya itukan selepas magrib, HP korban warnanya putih, itu menarik pandangan mata. Hingga tersangka gelap mata ingin menguasai HP itu,” ujar Andap. Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan, penganiyaan hingga meninggal dunia dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Yakni, pasal 338, 351 ayat 1 dan 3 serta pasal 365. Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah pisau dapur berdagang kayu warna coklat dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Selain itu, barang bukti BlackBerry Onyx, pakaian korban juga ikut dijadikan sebagai barang bukti. ”Tersangka itu mantan kenek sablon. Serta berjualan pakaian kostum sepakbola,” beber Andap. Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menimpa Christoper siswa SMA kelas 2 di Saint Joseph Institution, Singapura, terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.45 di Jalan Pluit Selatan I depan SD 01 Pluit RW 06 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Saat itu, tersangka datang ke TKP menggunakan ojek sepeda dengan maksud nongkrong di Pluit. Di saat bersamaan, tersangka melihat korban turun dari Bus Way di Halte Atmajaya Penjaringan. Korban saat itu, mau pulang ke rumah kakeknya. ”Namun diikuti oleh pelaku selama 200 meter, pas ada kesempatan tersangka kemudian melakukan perbuatan pidana,” beber Andap.
Korban kata dia, berusaha mempertahankan HPnya, sebab milik orang tuanya. Hal itu membuat tersangka gelap mata, hingga korban kemudian ditikam lehernya. Korbanpun terjatuh. Tidak cukup sampai disitu, korban kemudian ditikam lagi sekali oleh tersangka. Pada saat itu perbuatan merampas HP tidak terlaksana. Sebab korban memegang dengan keras.
”Tersangka kemudian lari-lari kecil, terus balik ke rumah. Keesokan harinya, atau Selasa, tersangka tidak keluar. Hari Rabu, tersangka potong rambut karena cirinya ikal,” beber Andap. Dia menambahkan, pihaknya mengungkap kasus itu dengan memeriksa sejumlah barang bukti. Sesaat setelah tindak pidana ada darah korban yang muncrat. Kemudian oleh tersangka darah dielap kebaju dan belakakang. ”Pakaian itu direndam oleh tersangka selama dua jam. Besoknya baru dijemur,” pungkasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...