Usia Muda, Korban Kecelakaan di Kota Bogor

Sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka yang berada di rentang usia muda, tercatat pada tahun 2010 hampir 36,4 persen pelaku kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor, mereka masih berusia dalam rentang 16 – 30 tahun dan sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar SMA.

Berdasarkan data Satkalantas Kota Bogor, pada tahun 2010, jumlah korban kecelakaan berkendaran mencapai 129 orang dengan jumlah meninggal 20 orang yang didominasi oleh pelajar SMA/SMK.

sisten Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor Arif Mustofa Budianto yang mewakili walikota Bogor ketika membuka pembekalan Pekan Keselamatan di Jalan bertempat di ruang rapat I Balaikota Bogor, Kamis (5/5/2011) mengungkapkan, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas upaya pembekalan sangat dibutuhkan, sehingga proses kesadaran tertib lalu lintas menjadi suatu kebiasaan sehingga menjadi budaya masyarakat.

Untuk mencapai harapan tersebut, Pemerintah Kota Bogor mendorong para pihak yang terlibat dalam Pekan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan, agar memaksimalkan peran dan fungsinya.

“Transfer informasi tentang pentingnya kesadaran tentang pengaruh dan resiko Kampanye Lalu Lintas terhadap pengguna jalan usia muda diharapkan memberikan kontribusi penting pada keberhasilan Pekan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Jalan.”ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit Pengendalian Gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan Kementrian Kesehatan RI Dr. Sumarsinah, SKM,M.Epid mengungkapkan, tren meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga di dunia yang menyebabkan kematian hampir 1,3 juta setahun, sedangkan yang cedera atau cacat akibat dari kecelakaan itu melebihi 5 juta di dunia.

Oleh karena itu, kata Sumarsih, pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk mengkampanyekan kesadaran berkendara pada usia rentan kecelakaan, yakni pelajar SMA/SMK.

Menurut dia, faktor utama terjadinya kecelakaan berkendara adalah perilaku si pengendara sendiri. “Selain mensosialisasikan tata cara berkendara yang baik, kami juga menghimbau pengimplementasian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Sumarsih.

Oleh karena itu menurutnya, perlu sinergi semua pihak, apalagi setelah adanya instruksi PBB terhadap setiap negara untuk menargetkan penekanan angka kecelakaan sebesar 50 persen sejak 2011 hingga 2020.

“Untuk menekan angka kecelakaan, bukan hanya tugas kementerian kesehatan, melainkan semua pihak harus turut bersinergi, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Kegiatan pembekalan yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Hj Fauziah Fiani Budiarto ini diikuti 250 peserta, yaitu pelajar SMA, Pramuka, PMR, guru kesiswaan, TP PKK Kelurahan, dan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...