Seragamisasi Sopir Angkot Terancam Gagal
TERGANJAL ANGGARAN: Program penyeragaman sopir angkot di Kabupaten Bogor untuk kenyamanan penumpang terganjal anggaran. Sampai saat ini, DLLAJ belum mendapat investor.
CIBINONG–Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) kesulitan mencari investor dalam program seragamisasi sopir angkutan kota (angkot). Karena itu, langkah DLLAJ dalam menertibkan sopir demi keamanan dan kenyamanan penumpang masih terhambat.“Kita masih mencari investor yang mau diajak kerjasama. Tak bisa dipastikan kapan penyeragaman ini bisa dilakukan,” ujar Kepala Dinas DLLAJ, Soebiantoro kepada Radar Bogor, kemarin.
Menurut dia, akibat permasalahan dana tersebut, program yang telah digeber DLLAJ di berbagai daerah ini belum bisa dilaksanakan oleh Kabupaten Bogor. Ia berharap pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor bersama investor dapat menyediakan seragam dan kartu pengenal bagi para sopir.
Terlebih, program ini dinilai berbagai pihak sudah sangat mendesak, akibat meningkatnya tindak kriminal di dalam angkot. “Sementara, untuk pengadaan seragam kan tidak mungkin pakai dana APBD,” ucapnya.
Di samping itu, lanjutnya, DLLAJ bersama petugas gabungan dari Polres Bogor rutin menggelar razia angkot yang menggunakan kaca film terlampau gelap. Target razia adalah angkot yang menggunakan kaca film di atas ketentuan sekitar 30 persen. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 44/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, serta Keputusan Menteri Perhubungan No 439/U/U/76.
“Sanksi yang diberikan yakni kaca film angkot langsung dicopot oleh petugas,” tegasnya.
Langkah ini terus digelar DLLAJ guna meminimalisir tindak kejahatan di dalam angkot. Juga, sebagai jawaban akan kekhawatiran masyarakat, khususnya kaum hawa yang kerap menjadi korban.
Seperti pada tragedi pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang penum pang angkot (RS), di kawasan Jalan Pondokrajeg. Tindakan bia dab itu dilakukan tersangka yang berpura-pura sebagai penum pang, ketika angkot menuju Cibinong melalui Jalan Pon dokrajeg.